jenis dan tipe perangkat lunak



Jenis dan Tipe Perangkat Lunak 

Berdasarkan tipenya perangkat lunak dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu 
perangkat lunak berpemilik (proprietary software),perangkat lunak domain publik, shareware,freeware,rentalware,perangkat lunak bebas (free software) dan open source.
Beberapa software seperti shareware adalah program berbayar namun diberikan secara gratis dengan lisensi yang harus dibeli dalam beberapa hari penggunaan.Open source jenis aplikasi yang terbuka artinya anda dapat mengedit source didalam program tersebut tanpa harus meminta ijin kepada pemilik program tersebut . Berikut pengertian jenis jenis program aplikasi ..
  
Open Source


pertama kali dikemukakan oleh Eric Raymond pada tahun 1998 istilah tersebut digunakan untuk menghilangkan makna free pada freesoftware yang ambigu karena dalam bahasa iinggris kata tersebut memiliki arti yang bermacam ,macam yakni free dalam arti gratis atau free dalam arti kebebasan .
  
Perangkat lunak berpemilik (Proprietary Software)


Perangkat lunak berpemilik berarti hanya dimiliki oleh pembuat atau pemilik hak ciptanya ,kita hanya dapat menggunakan perangkat lunak tersebut setelah mendapatkan ijin atau membayar lisensi kepada pemilik hak cipta tersebut .
Jika lisensi pada perangkat lunak tidak dibayar berarti kita melakukan pelanggaran hukum atau undang undang hak cipta atau disebut juga membajak perangkat lunak berpemilik seperti Microsoft Windows,Microsoft Office,Adobe Photoshop,Macromedia Dreamweaver, dan  sebagainya.

Freeware 
Perangkat lunak yang dapat digunakan tanpa membayar namun kode sumbernya tidak dapat dilihat maupun diubah.


Perangkat lunak Domain Publik
Perangkat lunak yang tidak disertai hak cipta dan memungkinkan siapa saja melakukan tindakan apapun terhadap program tersebut . Hal ini termasuk membuang nama penciptanya dan memperlakukannya sebagai karya ciptaanya sendiri dan mengenakan hak cipta .Perangkat lunak domain publik umumnya berupa kode sumber dan banyak dijumpai pada internet.


Perangkat lunak bebas (Free Software)
Pertama kali dikemukakan oleh Richard Stallman untuk menyatakan perangkat lunak yang disertai dengan kode sumber yang memungkinkan siapa saja dapat menggunakan program tersebut dan bahkan ikut mengembangkanya.


Shareware
Perangkat lunak yang tersedia tanpa kode sumber dapat digunakan selama batas waktu tertentu tanpa harus membayar ,Jika waktu tersebut telah berlalu dan pemakai bermaksud tetap menggunakanya maka ia perlu membayar kepada pembuat perangkat lunak tersebut .Shareware tidak memiliki kadaluwarsa Hal inilah yang membedakanya dengan versi trial artinya pemakai dapat tetap menggunaknya walaupun batas uji telah berakhir dengan beberapa keterbatasan pada kelengkapan software.Tujuan pembuatan shareware adalah untuk mendapatkan bantuan dana dari pemakai guna pengembangan lebih lanjut .


Rentalware 
Perangkat lunak yang dapat digunakan oleh seseorang atau institusi dengan cara membayar sewa.Sewa tersebut biasanya dibayarkan setiap tahun.

Sumber : http://dhigan.blogspot.com/2016/03/jenis-dan-tipe-perangkat-lunak.html/m=1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Konsep Logical Database Design Pada Basis Data

Data diri