jenis dan tipe perangkat lunak
Jenis dan Tipe Perangkat Lunak
Berdasarkan
tipenya perangkat lunak dibedakan menjadi beberapa jenis yaitu
perangkat
lunak berpemilik (proprietary software),perangkat lunak domain publik,
shareware,freeware,rentalware,perangkat lunak bebas (free software) dan open
source.
Beberapa
software seperti shareware adalah program berbayar namun diberikan secara
gratis dengan lisensi yang harus dibeli dalam beberapa hari penggunaan.Open
source jenis aplikasi yang terbuka artinya anda dapat mengedit source didalam
program tersebut tanpa harus meminta ijin kepada pemilik program tersebut .
Berikut pengertian jenis jenis program aplikasi ..
Open Source
pertama kali
dikemukakan oleh Eric Raymond pada tahun 1998 istilah tersebut digunakan untuk
menghilangkan makna free pada freesoftware yang ambigu karena dalam bahasa
iinggris kata tersebut memiliki arti yang bermacam ,macam yakni free dalam arti
gratis atau free dalam arti kebebasan .
Perangkat lunak berpemilik
(Proprietary Software)
Perangkat
lunak berpemilik berarti hanya dimiliki oleh pembuat atau pemilik hak ciptanya
,kita hanya dapat menggunakan perangkat lunak tersebut setelah mendapatkan ijin
atau membayar lisensi kepada pemilik hak cipta tersebut .
Jika lisensi
pada perangkat lunak tidak dibayar berarti kita melakukan pelanggaran hukum
atau undang undang hak cipta atau disebut juga membajak perangkat lunak
berpemilik seperti Microsoft Windows,Microsoft Office,Adobe
Photoshop,Macromedia Dreamweaver, dan sebagainya.
Perangkat
lunak yang dapat digunakan tanpa membayar namun kode sumbernya tidak dapat
dilihat maupun diubah.
Perangkat lunak Domain Publik
Perangkat
lunak yang tidak disertai hak cipta dan memungkinkan siapa saja melakukan
tindakan apapun terhadap program tersebut . Hal ini termasuk membuang nama
penciptanya dan memperlakukannya sebagai karya ciptaanya sendiri dan mengenakan
hak cipta .Perangkat lunak domain publik umumnya berupa kode sumber dan banyak
dijumpai pada internet.
Perangkat lunak bebas (Free Software)
Pertama kali
dikemukakan oleh Richard Stallman untuk menyatakan perangkat lunak yang
disertai dengan kode sumber yang memungkinkan siapa saja dapat menggunakan
program tersebut dan bahkan ikut mengembangkanya.
Shareware
Perangkat
lunak yang tersedia tanpa kode sumber dapat digunakan selama batas waktu
tertentu tanpa harus membayar ,Jika waktu tersebut telah berlalu dan pemakai
bermaksud tetap menggunakanya maka ia perlu membayar kepada pembuat perangkat
lunak tersebut .Shareware tidak memiliki kadaluwarsa Hal inilah yang
membedakanya dengan versi trial artinya pemakai dapat tetap menggunaknya
walaupun batas uji telah berakhir dengan beberapa keterbatasan pada kelengkapan
software.Tujuan pembuatan shareware adalah untuk mendapatkan bantuan dana dari
pemakai guna pengembangan lebih lanjut .
Rentalware
Perangkat
lunak yang dapat digunakan oleh seseorang atau institusi dengan cara membayar
sewa.Sewa tersebut biasanya dibayarkan setiap tahun.
Sumber :
http://dhigan.blogspot.com/2016/03/jenis-dan-tipe-perangkat-lunak.html/m=1
Komentar
Posting Komentar